Pemda Tikep Gelar Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Tingkatkan Herd Immunity Anak Usia 6-11 Tahun

    Pemda Tikep Gelar Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Tingkatkan Herd Immunity Anak Usia 6-11 Tahun
    Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Halil Achmad, saat membuka kegiatan sosialisasi vaksinasi Covid-19

    MALUKU UTARA - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 kepada Kepala SD/MI dan Kepala Puskesmas di Kota Tidore Kepulauan.

    Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan herd immunity di Kota Tidore Kepulauan pada anak usia 6-11 tahun, kegiatan berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Kamis (27/1/2022).

    Turut hadir mengikuti kegiatan, Kapolres Tidore AKBP Yohanes Jalung Siram, Dandim 1505/Tidore Letkol INF Bunzamin Jayatri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan Zainuddin Umasangdji, Kepala Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan H. Ibrahim Muhammad, Kepala SD/MI se-Kota Tidore Kepulauan dan Kepala Puskesmas se-Kota Tidore Tidore Kepulauan.

    Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Halil Achmad, membuka dengan resmi kegiatan sosialisasi vaksinasi Covid-19.

    Halil mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar memberikan pemahaman yang baik kepada kepala sekolah, dengan tujuan mensosialisasi kembali kepada orang tua murid, maupun kepada murid di sekolahnya masing-masing.

    “Kita harus terus berupaya agar anak-anak kita di Kota Tidore Kepulauan, mereka terhindar dari bahaya Covid-19.” ujarnya.

    "Betul-betul melakukan sosialisai dan memberikan pemahaman yang baik kepada orang tua agar vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini, dapat berjalan dengan baik dan lancar, karena keberhasilan kegiatan apapun itu ada pada kita semua semoga kita dapat mensukseskan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Tidore Kepulauan, " harapannya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abd. Majid Do M Nur mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada anak usia 6-11 tahun ini, tujuannya agar membertuk herd immunity pada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

    “Dengan melihat pengaruh dan efek samping Covid-19 ini tidak hanya pada kelompok usia paling dibawah 12 tahun, maka kementrian kesehatan melakukan kajian dari berbagai macam keilmuan serta berbagai macam penelitian, maka menghasilkan sebuah keputusan bahwa kelompok umur 6-11 tahun pun harus menerima vaksinasi, karena pemerintah hadir untuk mengamankan rakyatnya agar terciptanya herd immunity pada semua kalangan masyarakat, " ungkapnya.

    "Pertemuan dengan kepala sekolah pada hari ini, semoga bisa melahirkan sebuah kesepakatan bersama bahwa tujuan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, adalah sesuatu yang penting dan baik untuk anak-anak karena vaksin ini aman, vaksin halal dan sehat bagi kita semua, " katanya.

    Kapolres Kota Tidore Kepulauan dan Dandim 1505/Tidore, memberikan sikap mendukung dan mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Tidore Kepulauan, serta menghimbau kepada seluruh orang tua agar jangan takut ketika anaknya divaksin. Jangan terpengaruh dengan berita hoax karena vaksin aman dan halal.

    TIDORE KEPULAUAN TIKEP MALUT MALUKU UTARA
    Iswan Dukomalamo

    Iswan Dukomalamo

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Peradaban Literasi di Tidore Utara,...

    Artikel Berikutnya

    13 Ketua DWP Lingkup Pemerintah Kota Tidore...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!

    Ikuti Kami